Hakim Brinkema Tolak Pembubaran Bisnis Iklan Google, Pilih Pengawas Internal

Hakim Brinkema Tolak Pembubaran Bisnis Iklan Google, Pilih Pengawas Internal

MEDIAAKTUAL.CO.ID — Google tidak perlu memisahkan bisnis iklannya dari perusahaan induk. Hakim Distrik AS Leonie M. Brinkema memutuskan bahwa langkah pembubaran dinilai "tidak realistis maupun tidak diperlukan", dan memilih sejumlah remidi lain yang baru saja dibuka ke publik.

Keputusan itu tertuang dalam putusan setebal 106 halaman yang baru diungkap ke publik. Sebelumnya, Brinkema sudah lebih dulu mengisyaratkan bahwa ia tidak akan memerintahkan Google melepas unit bisnis periklanannya.

Remidi yang dipilihnya bukan berarti Google bebas begitu saja. Ada tiga kewajiban utama yang harus dijalankan perusahaan milik Alphabet itu, mulai dari keterbukaan sistem hingga pengawasan pihak ketiga.

Tiga Remidi yang Harus Dijalankan Google

  • Google wajib membuat layanan periklanannya bisa berinteroperasi dengan layanan pesaing.
  • Google harus berbagi data lelang iklan dengan para penerbit.
  • Google diwajibkan menunjuk pengawas internal untuk memastikan kepatuhan perusahaan.

Kewajiban itu muncul karena Brinkema menilai pelanggaran Google di pasar teknologi iklan tergolong berat. Pengawas internal dipandang perlu untuk mencegah perusahaan kembali melakukan praktik yang sama.

Alasan Pembubaran Ditolak

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) sebelumnya merekomendasikan agar pengadilan memecah Google. Brinkema menolak usulan itu dengan alasan yang tegas.

Menurutnya, pembubaran bukan langkah yang realistis maupun dibutuhkan untuk memulihkan persaingan. Ia juga menyoroti soal kecerdasan buatan yang belum berdampak besar pada bisnis iklan seperti halnya pada pencarian online.

Brinkema memperingatkan bahwa dampak AI pada bisnis iklan pasti akan datang. Menurutnya, perubahan itu akan terjadi lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan untuk memisahkan bisnis iklan Google dari induknya.

Respons Google dan DOJ

Keputusan ini secara umum menguntungkan Google, terutama jika dibandingkan dengan skenario pembubaran. Meski begitu, perusahaan menyatakan akan mengajukan banding atas putusan awal perkara ini.

DOJ juga belum menutup opsi serupa. Juru bicara departemen tersebut menyatakan pihaknya akan terus mempelajari putusan untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya.

Dengan banding yang mengancam dari kedua pihak, perkara ini belum benar-benar selesai. Perhatian berikutnya tertuju pada bagaimana pengawas internal akan bekerja dan seberapa jauh Google membuka sistem iklannya ke pesaing.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index