KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR Lampri di Bekasi, Sita Bukti Aliran Uang HGB Bogor

KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR Lampri di Bekasi, Sita Bukti Aliran Uang HGB Bogor

MEDIAAKTUAL.CO.ID — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, di Bekasi. Barang bukti itu diduga memuat petunjuk aliran uang dalam perkara suap dan gratifikasi pengurusan hak guna bangunan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan tim penyidik menemukan petunjuk awal soal aliran uang dari lokasi penggeledahan. Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

Dokumen dan Perangkat Elektronik Jadi Kunci Penelusuran

Budi menyebut barang bukti yang disita akan ditelaah untuk mendalami peran para pihak dalam perkara tersebut. Penelusuran itu diarahkan agar penyidik memperoleh konstruksi perkara secara lengkap.

"Dalam penggeledahan di wilayah Bekasi tersebut, penyidik menyita di antaranya sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik soal petunjuk dugaan aliran uang yang terkait dengan perkara di ATR/BPN tersebut," kata Budi, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Budi, dokumen dan perangkat elektronik itu menjadi pintu masuk untuk memetakan siapa saja yang menerima dan mengalirkan uang dalam pengurusan HGB di Bogor. Penyidik juga akan menelusuri kaitan antar-pihak yang diduga terlibat.

Peran Lampri Masih Didalami Penyidik

KPK belum merinci bentuk keterlibatan Lampri dalam perkara ini. Budi hanya menyatakan penyidik akan menganalisis lebih lanjut untuk mendalami peran Lampri dan bagaimana konstruksi utuh dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Penyidik akan menelaah dan menganalisis lebih lanjut untuk mendalami peran LMP dalam perkara ini, dan bagaimana konstruksi utuh dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN," ujarnya.

Sampai saat ini, KPK belum mengumumkan pihak lain yang ditetapkan sebagai tersangka. Lembaga antirasuah itu juga belum menyampaikan nilai suap atau gratifikasi yang diduga diterima dalam pengurusan HGB tersebut.

Penggeledahan Lanjutan Belum Disampaikan

KPK belum memastikan apakah akan ada penggeledahan di lokasi lain dalam waktu dekat. Penyidik masih fokus menelaah barang bukti yang sudah disita dari rumah Lampri di Bekasi.

Perkara ini menambah daftar penyelidikan KPK di sektor pertanahan dan tata ruang, wilayah yang kerap bersinggungan dengan izin HGB dan konversi lahan. Publik menantikan perkembangan penyidikan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index