Kinerja Asuransi Syariah Ditargetkan Menguat Lewat Pemisahan Usaha

Kinerja Asuransi Syariah Ditargetkan Menguat Lewat Pemisahan Usaha
Ilustrasi Asuransi Syariah.

JAKARTA - Kewajiban pemisahan unit usaha syariah atau spin-off yang akan memasuki tenggat akhir pada 2026 menjadi momentum penting bagi industri asuransi syariah.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kinerja bisnis asuransi berprinsip syariah, meskipun dari sisi kontribusi hingga Juli 2026 masih mengalami tekanan.

Otoritas Jasa Keuangan mencatat kontribusi industri asuransi syariah terkontraksi 12,67 persen secara tahunan menjadi Rp14,19 triliun.

Kendati demikian, dari sisi aset, industri asuransi jiwa syariah dan asuransi umum syariah justru kompak mencatatkan pertumbuhan yang positif.

Otoritas Jasa Keuangan mencatat sebanyak 41 perusahaan asuransi telah menyampaikan perubahan rencana kerja pemisahan unit usaha syariah.

Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia menilai pengembangan industri ini bukan sekadar penjualan merek, melainkan upaya meningkatkan kontribusi untuk saling menolong.

Ketua Umum asosiasi tersebut menyatakan bahwa fokus utamanya adalah memperbesar kue taawun dan tabarru demi memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Pihak asosiasi juga menargetkan jumlah agen asuransi syariah dapat meningkat hingga sekitar 200.000 agen dalam tiga tahun ke depan seusai pemisahan selesai.

Sementara itu, perusahaan baru seperti AXA Sharia Life Insurance menyatakan akan menyasar segmen menengah dan retail guna memperluas pasar.

Direktur Utama perusahaan tersebut menyampaikan bahwa produk yang dihadirkan harus terjangkau dan ramah untuk perlindungan keluarga serta generasi muda.

Di sisi lain, Sinar Mas Asuransi Syariah menilai tantangan terbesar industri bukan sekadar persaingan, melainkan peningkatan literasi dan kepercayaan publik.

Perusahaan asuransi lainnya seperti Jasindo Syariah dan JMA Syariah turut sepakat bahwa pemisahan usaha ini menjadi peluang untuk membangun fondasi yang lebih sehat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index