Kemenkeu Tahan Rp200 T Dana SAL di Himbara Sampai Juli 2027

Kemenkeu Tahan Rp200 T Dana SAL di Himbara Sampai Juli 2027

MEDIAAKTUAL.CO.IDKementerian Keuangan memastikan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih di bank Himpunan Bank Milik Negara berlanjut hingga Juli 2027. Nilai penempatan saat ini mencapai Rp299 triliun, meski batas yang akan dijaga sebesar Rp200 triliun. Kebijakan ini diteruskan kendati terjadi pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyatakan kebijakan perpanjangan penempatan SAL di Himbara tetap dilanjutkan seperti pada masa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Intinya akhir tahun tetap sampai dengan Rp 200 triliun dan diperpanjang sampai dengan Juli 2027," kata Juda di APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).

Nilai Penempatan Kini Capai Rp299 Triliun

Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti mengungkapkan total nominal penempatan dana SAL saat ini meningkat menjadi sekitar Rp299 triliun. Angka itu naik dari posisi sebelumnya yang masih Rp200 triliun.

"Sekarang penempatannya posisinya adalah Rp299 triliun, nyaris Rp300 triliun, dan untuk kebijakan yang ke depan ini akan tetap dijaga yang Rp200 triliun terus ditempatkan di perbankan (Himbara) sampai dengan Juli 2027," kata Prima.

Meski nilai penempatan melampaui batas yang dijaga, pemerintah memastikan dana yang ditahan di perbankan pelat merah tidak akan melewati plafon Rp200 triliun untuk kebijakan ke depan.

Dana Bersifat Sementara dan Bisa Ditarik Kembali

Kemenkeu menegaskan dana SAL yang ditempatkan di Himbara bersifat dinamis. Pemerintah dapat menarik dan mengembalikan dana tersebut sesuai kebutuhan belanja negara.

"Patut diingat, ini adalah dana yang sifatnya penempatan sementara. Jadi nanti pada saat belanja ya tentunya ini adalah dana yang akan digunakan kembali," ujar Prima.

Pengalihan dana tersebut akan terus dipantau kegunaan penyalurannya oleh Himbara. Koordinasi dengan Bank Indonesia dan perbankan pelat merah dilakukan setiap bulan.

"Karena ini setiap bulan dikomunikasikan dengan Bank Indonesia dan perbankan Himbara," terang Juda.

Koordinasi Bulanan dengan BI dan Himbara

Penempatan SAL di Himbara merupakan instrumen pengelolaan likuiditas pemerintah yang dikomunikasikan rutin dengan otoritas moneter. Bank Indonesia terlibat dalam proses implementasi pemindahan anggaran tersebut.

Kebijakan perpanjangan hingga Juli 2027 memberi kepastian bagi perbankan pelat merah dalam mengelola dana pemerintah. Sebaliknya, pemerintah tetap memegang kendali penuh untuk menarik dana ketika kebutuhan belanja meningkat.

Dengan posisi saat ini yang mendekati Rp300 triliun, ruang fiskal pemerintah untuk membiayai program prioritas tetap terjaga. Penempatan di Himbara juga membantu menjaga likuiditas perbankan nasional di tengah dinamika ekonomi global.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index