Mar'ie Muhammad Ukur Rumah Soeharto 1989, PBB Melonjak Rp 19 Triliun

Minggu, 20 September 2026 | 12:03:00 WIB
Mar'ie Muhammad Ukur Rumah Soeharto 1989, PBB Melonjak Rp 19 Triliun

MEDIAAKTUAL.CO.ID — Mar'ie Muhammad mendatangi rumah pribadi Presiden Soeharto di Jalan Cendana, Jakarta Pusat, September 1989, untuk mengukur luas tanah dan bangunan. Langkah mantan Dirjen Pajak itu jadi preseden pertama seorang presiden didatangi petugas pajak. Penerimaan pajak non-migas kemudian melonjak dua kali lipat dari target.

Direktur Jenderal Pajak saat itu, Mar'ie Muhammad, memimpin langsung tim pendataan ke rumah Presiden Soeharto pada September 1989. Tim membawa meteran dan melakukan pengukuran luas tanah serta bangunan di kawasan Jalan Cendana, Jakarta Pusat.

Harian Neraca edisi 25 September 1989 mencatat Soeharto menerima kedatangan tim dengan baik. Presiden yang memimpin Indonesia selama 32 tahun itu mempersilakan petugas menjalankan tugasnya.

Langkah tersebut mengejutkan banyak pihak. Tidak ada presiden sebelumnya yang pernah didatangi petugas pajak untuk pendataan langsung.

Hasil Pengukuran Tiga Rumah di Jalan Cendana

Dari pengukuran, rumah Jalan Cendana nomor 6 tercatat memiliki lahan seluas 1.635 meter persegi. Rumah nomor 8 memiliki luas tanah 1.463 meter persegi, sedangkan nomor 10 berukuran 956 meter persegi.

Data itu menjadi dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan. Soeharto mengaku ada perubahan pada bangunan dan luas tanah rumahnya sejak dibeli.

Direktorat Jenderal Pajak menilai penerimaan dari sektor PBB masih jauh dari optimal. Padahal bisnis properti berkembang pesat pada akhir 1980-an, dengan rumah mewah dan gedung perkantoran bertambah di Jakarta.

Alasan PBB Jadi Prioritas Penerimaan Negara

PBB berperan penting sebagai salah satu sumber pendapatan pemerintah daerah. Penerimaan sektor itu dianggap belum sebanding dengan pertumbuhan properti yang terjadi.

Mar'ie berupaya mengubah keadaan dengan mendatangi langsung pemilik tanah dan bangunan. Petugas pajak mendatangi seluruh wajib pajak tanpa membedakan status atau jabatan.

"Tidak ada orang yang kebal terhadap pajak," kata Mar'ie setelah melakukan pengukuran rumah Soeharto, dikutip dari koran Neraca (25 September 1989).

Dampak ke Penerimaan Pajak Non-Migas

Upaya pendataan itu berdampak pada pengumpulan penerimaan pajak non-migas sebesar Rp 19 triliun selama kepemimpinan Mar'ie tahun 1988-1992. Jumlah tersebut melonjak lebih dari dua kali lipat dari target pemerintah sebesar Rp 9 triliun.

Pendekatan Mar'ie menunjukkan bahwa kepatuhan pajak dimulai dari teladan pemimpin tertinggi. Petugas pajak tidak ragu mendatangi rumah presiden untuk memastikan data objek pajak akurat.

Peristiwa di Jalan Cendana itu menjadi catatan penting dalam sejarah perpajakan Indonesia. Prinsip kesetaraan di depan kewajiban pajak diterapkan tanpa pengecualian, bahkan terhadap orang nomor satu di negara ini.

Terkini