JAKARTA - Industri keuangan syariah di Indonesia tengah berada pada fase penting dalam pertumbuhannya.
Sebagai regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan penyusunan roadmap bagi sektor Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) Syariah pada 2026.
Dokumen ini akan menjadi panduan strategis, memastikan pertumbuhan industri PVML Syariah berjalan secara terstruktur dan berkelanjutan.
“Pada tahun 2026, OJK akan menyusun Roadmap PVML Syariah guna mendorong pengembangan dan penguatan, antara lain tata kelola, manajemen risiko, dan inovasi produk,” ujar Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga PVML OJK.
Penyusunan roadmap ini diharapkan memperkuat aspek manajerial, mendorong inovasi produk, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.
Meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Salah satu fokus utama roadmap adalah memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah. Agusman menegaskan bahwa masyarakat Indonesia masih memiliki tingkat pemahaman yang lebih rendah terhadap produk syariah dibandingkan dengan keuangan konvensional.
“Sekaligus menjawab berbagai tantangan seperti rendahnya literasi masyarakat terhadap produk syariah dan perlunya ekosistem pendukung yang kuat,” jelas Agusman.
Roadmap ini dirancang untuk membangun ekosistem yang lebih sehat dan mendukung, termasuk penyediaan informasi yang lebih mudah diakses serta integrasi teknologi dalam layanan PVML Syariah.
Potensi Pertumbuhan Industri PVML Syariah
Pertumbuhan PVML Syariah di Indonesia menunjukkan potensi yang signifikan. Hingga September 2025, porsi aset PVML Syariah mencapai lebih dari 10 persen dari total aset PVML keseluruhan, dengan pertumbuhan year on year sebesar 9,57 persen menjadi Rp119,35 triliun.
“Ini menunjukkan adanya potensi untuk terus tumbuh,” tambah Agusman. Data ini memperlihatkan bahwa PVML Syariah tidak hanya berperan dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi berbasis syariah di tanah air.
Inovasi dan Akses Perbankan Syariah
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya inovasi dan perluasan akses keuangan syariah. Menurutnya, kesadaran publik terhadap ekonomi berbasis syariah meningkat, namun langkah nyata masih dibutuhkan agar produk syariah digunakan lebih merata.
“Di era seperti saat ini penting sekali untuk melakukan inovasi dan perluasan akses keuangan syariah bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Dian.
Inovasi, menurut Dian, harus mampu menggabungkan nilai ekonomi dan sosial agar memberikan keberkahan bagi masyarakat. Hal ini penting agar keuangan syariah tidak hanya menjadi sektor yang menguntungkan secara finansial, tetapi juga berperan sosial dalam membangun kesejahteraan masyarakat luas.
Pencapaian Industri Keuangan Syariah Nasional
Hingga Agustus 2025, industri keuangan syariah nasional mencatatkan pencapaian positif dengan total agregasi aset mencapai Rp3.030 triliun.
Rinciannya, aset perbankan syariah mencapai Rp975,94 triliun dengan pangsa pasar 7,44 persen, sementara pasar modal syariah sebesar Rp1.832,3 triliun dengan pangsa pasar 19,92 persen.
Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi lintas sektor antara regulator, lembaga keuangan, akademisi, dan pemerintah daerah dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah.
Dian menekankan, “Ini adalah pencapaian penting yang menunjukkan daya tahan dan prospek besar keuangan syariah di Indonesia.”
Roadmap sebagai Panduan Strategis
Roadmap PVML Syariah 2026 tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, melainkan sebagai peta jalan bagi seluruh pelaku industri. Dokumen ini akan memandu penguatan tata kelola, manajemen risiko, inovasi produk, serta integrasi ekosistem keuangan syariah.
Agusman menegaskan pentingnya roadmap ini sebagai panduan strategis: “Penyusunan roadmap PVML Syariah penting dilakukan mengingat besarnya potensi pertumbuhan industri tersebut di Indonesia.”
Roadmap juga akan membantu lembaga keuangan syariah menyusun strategi jangka panjang dan menjaga keberlanjutan layanan di tengah tantangan pasar yang terus berubah.
Tantangan dan Peluang ke Depan
Selain peluang pertumbuhan, roadmap juga akan membantu menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya literasi masyarakat dan perlunya ekosistem pendukung yang kuat.
Penyusunan roadmap diharapkan mendorong integrasi teknologi, inovasi produk, serta akses yang lebih luas bagi masyarakat, termasuk segmen UMKM dan lembaga mikro.
Dengan struktur yang lebih rapi dan pengawasan yang sistematis, produk keuangan syariah dapat diterima lebih luas oleh masyarakat, serta meningkatkan inklusi keuangan di seluruh wilayah Indonesia.
Penyusunan roadmap PVML Syariah 2026 merupakan tonggak penting bagi pengembangan industri keuangan syariah nasional. Dengan dukungan inovasi, penguatan tata kelola, serta perluasan literasi, sektor ini diharapkan menjadi pilar utama ekonomi berbasis syariah di Indonesia.
Roadmap ini menunjukkan komitmen OJK untuk mendorong industri PVML Syariah tumbuh secara kuantitatif dan berkualitas, tetap beretika, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas.
Dengan begitu, keuangan syariah tidak hanya berkembang secara finansial, tetapi juga memberikan manfaat sosial-ekonomi yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat.