Pinjol

Panduan Mengajukan Restrukturisasi Pinjol Agar Cicilan Lebih Ringan

Panduan Mengajukan Restrukturisasi Pinjol Agar Cicilan Lebih Ringan
Panduan Mengajukan Restrukturisasi Pinjol Agar Cicilan Lebih Ringan

JAKARTA - Saat ini banyak masyarakat menghadapi kesulitan membayar pinjaman online atau pinjol akibat berbagai faktor, mulai dari kehilangan pekerjaan hingga penurunan pendapatan harian. 

Dalam kondisi seperti ini, menumpuknya cicilan tanpa langkah penyesuaian bisa menimbulkan tekanan finansial lebih besar.

Sebagai solusi, debitur memiliki opsi untuk mengajukan restrukturisasi pinjaman, yang memungkinkan adanya keringanan pembayaran. Menurut laman OJK, restrukturisasi adalah mekanisme untuk memberikan kelonggaran cicilan, baik di bank maupun leasing.

Mengapa Restrukturisasi Lebih Dianjurkan

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa pengajuan restrukturisasi lebih disarankan dibanding menghindari penagihan dari pihak penyedia pinjaman.

“Kalau memang tidak bisa bayar, jangan lari, jangan kabur, jangan pindah alamat, jangan pindah kota. Itu dibilang konsumen tidak beritikad baik,” ujar Frederica.

Lebih lanjut, ia menambahkan, “Lebih baik datangi perusahaannya, 'Pak, Bu, saya lagi kena PHK, misalnya. Bisa tidak saya melakukan restrukturisasi?' Itu lebih bisa diterima.” OJK juga siap memfasilitasi pertemuan antara debitur dan perusahaan jasa keuangan apabila terjadi kendala komunikasi, sehingga proses bisa berjalan lancar.

Cara Mengajukan Restrukturisasi Pinjol

Debitur yang ingin mengajukan restrukturisasi dapat melakukannya dengan beberapa cara:

Menghubungi bank atau leasing tempat pinjaman dilakukan

Menggunakan telepon, email, WhatsApp, atau sarana komunikasi digital lain

Proses pengajuan bisa dilakukan kapan saja karena kebijakan ini bersifat berkelanjutan dan simultan. Setelah pengajuan masuk, pinjaman akan melalui tahap asesmen. Apabila lolos, Ketua OJK akan menandai bahwa status debitur telah berubah, yang membantu debitur jika ingin mengajukan kredit di masa depan.

Informasi lebih lanjut mengenai lembaga keuangan yang menawarkan restrukturisasi tersedia di situs resmi OJK atau media sosial mereka.

Apa Itu Restrukturisasi dan Batasannya

Penting untuk dipahami, restrukturisasi tidak menghapus utang. Debitur tetap bertanggung jawab melunasi sisa pinjaman. Yang berubah hanyalah cara pembayaran cicilan, baik melalui penyesuaian jadwal maupun keringanan tertentu berdasarkan kesepakatan dengan lembaga keuangan.

Bentuk keringanan yang bisa diberikan antara lain:

Penurunan suku bunga

Perpanjangan jangka waktu pembayaran

Pengurangan tunggakan pokok

Pengurangan tunggakan bunga

Penambahan fasilitas kredit atau pembiayaan

Konversi kredit/pembiayaan menjadi penyertaan modal sementara

Sebagai contoh, seorang pengemudi ojek online yang pendapatannya menurun drastis akibat sepi penumpang dapat mengajukan penundaan pembayaran pokok atau bunga selama 3, 6, 9, atau 12 bulan, sesuai kesepakatan dengan lembaga pinjaman.

Kelompok Prioritas yang Mendapatkan Restrukturisasi

Restrukturisasi pinjol difokuskan untuk mereka yang benar-benar membutuhkan. Kelompok prioritas meliputi:

UMKM

Pekerja harian

Nelayan

Pengemudi ojek online

Pemilik usaha kecil

Selain itu, prioritas diberikan untuk pinjaman dengan nilai di bawah Rp 10 miliar agar manfaat kebijakan ini bisa lebih luas dirasakan masyarakat.

Manfaat Restrukturisasi bagi Debitur

Restrukturisasi tidak hanya membantu debitur meringankan beban cicilan, tetapi juga menjaga reputasi kredit mereka. Dengan status yang berubah setelah asesmen, debitur dapat tetap mengakses fasilitas kredit di masa depan tanpa hambatan.

Selain itu, kebijakan ini menjadi langkah preventif yang membantu masyarakat tetap berada dalam jalur keuangan yang sehat. 

Dengan adanya opsi ini, debitur dapat menyesuaikan kemampuan membayar dengan kondisi nyata mereka, menghindari risiko penagihan agresif, dan mengurangi tekanan psikologis akibat utang.

Dampak Ekonomi dan Relevansi Kebijakan

Restrukturisasi pinjol sangat relevan di tengah tekanan ekonomi, terutama bagi pekerja informal dan pelaku usaha kecil yang terdampak penurunan pendapatan. Dengan adanya kebijakan ini, mereka bisa tetap beroperasi, memenuhi kebutuhan hidup, dan menjaga keberlangsungan usaha.

Kebijakan ini juga mendorong perilaku keuangan yang lebih baik, karena debitur belajar untuk berkomunikasi proaktif dengan lembaga keuangan saat menghadapi kesulitan, bukan menghindari tanggung jawab.

Secara keseluruhan, restrukturisasi pinjol adalah solusi praktis dan realistis untuk membantu masyarakat yang kesulitan membayar cicilan. Debitur yang proaktif mengajukan keringanan akan lebih dihargai dibanding mereka yang menghindar dari kewajiban.

Dengan memanfaatkan kebijakan ini, masyarakat bisa tetap menjaga reputasi kredit, meringankan beban finansial, dan menyiapkan diri menghadapi kondisi ekonomi yang tidak menentu. Langkah ini penting untuk menciptakan ekosistem pinjaman online yang sehat dan berkelanjutan bagi seluruh pihak.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index