PAJAK

Pemerintah Terapkan Tiga Strategi Efektif Tagih Pajak Kendaraan

Pemerintah Terapkan Tiga Strategi Efektif Tagih Pajak Kendaraan
Pemerintah Terapkan Tiga Strategi Efektif Tagih Pajak Kendaraan

JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat mekanisme penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk memastikan kepatuhan wajib pajak sekaligus mempermudah pelayanan publik. 

Selain menawarkan keringanan melalui program pemutihan, pemerintah juga menempuh pendekatan aktif agar penunggak bisa segera melunasi kewajibannya.

Pemutihan Pajak: Ringankan Beban Wajib Pajak

Di Provinsi Jawa Barat, program pemutihan terakhir diselenggarakan pada 30 September 2025. Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Mohamad Deni Zakaria, menegaskan bahwa penagihan tunggakan PKB dilakukan secara rutin, baik saat ada program pemutihan maupun tidak.

“Program pemutihan tersebut memberikan kesempatan kepada para penunggak PKB, nilainya cukup besar untuk Jabar, sehingga bayar pajak jadi lebih ringan,” ujar Deni.

Program ini memberikan keringanan signifikan bagi masyarakat, sekaligus mendorong mereka untuk segera menutup tunggakan pajak. Pemutihan menjadi strategi penting dalam menjaga kepatuhan pajak sambil memberi manfaat langsung bagi wajib pajak.

Mekanisme Penagihan Digital: Efektif dan Tepat Sasaran

Selain pemutihan, pemerintah memanfaatkan tiga mekanisme utama untuk menagih tunggakan PKB. Strategi pertama adalah digitalisasi penagihan melalui pesan peringatan. 

Dengan memanfaatkan nomor telepon wajib pajak yang tersimpan di Bapenda, pemerintah mengirimkan notifikasi lewat WhatsApp agar masyarakat sadar akan kewajibannya.

“Digitalisasi itu lewat pesan peringatan di WhatsApp, sehingga masyarakat bisa sadar nih bahwa pemerintah sudah menagih, dan kewajibannya harus membayarkan pajak sesuai aturan,” jelas Deni.

Pendekatan ini memudahkan wajib pajak untuk segera menindaklanjuti tagihan tanpa menunggu operasi lapangan, sekaligus membantu Bapenda memetakan wajib pajak yang menunggak secara lebih efektif.

Penagihan Door to Door: Pendekatan Langsung ke Wajib Pajak

Mekanisme kedua adalah penagihan secara langsung atau door to door. Petugas pajak melakukan penelusuran ke alamat wajib pajak, termasuk rumah, kantor, atau lokasi lain yang terdata. Strategi ini sudah menjadi bagian rutin kerja Bapenda dan didukung kerja sama dengan Samsat serta pemerintah kabupaten/kota.

“Kami bekerjasama dengan pihak ketiga, bahkan para pegawai Bapenda yang juga sebagai pemungut pajak melakukan penelusuran mandiri, bekerja sama dengan Samsat dan pemerintah kabupaten/kota,” imbuh Deni.

Pendekatan ini memberikan efek psikologis yang kuat, membuat masyarakat lebih sadar akan kewajiban mereka. Selain itu, penagihan langsung berfungsi sebagai sarana edukasi publik terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Operasi Gabungan Bersama Polisi: Penegakan Hukum Lapangan

Mekanisme ketiga adalah operasi gabungan dengan kepolisian. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala untuk menegakkan disiplin pembayaran pajak di lapangan. Razia kendaraan dilakukan, dan pengguna kendaraan yang menunggak wajib membayar pajak di tempat.

“Kami bersama pihak Polres, melakukan razia kepada pengguna kendaraan, bila terdapat yang menunggak pajak ya harus bayar,” ucap Deni.

Sinergi antara Bapenda dan Polres memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan adil. Operasi gabungan ini juga meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi tepat waktu.

Sinergi Antara Kemudahan dan Penegakan

Langkah-langkah yang ditempuh pemerintah menunjukkan pendekatan menyeluruh yang menyeimbangkan kemudahan dan penegakan hukum. Digitalisasi memudahkan masyarakat, penagihan langsung memberikan efek kesadaran, dan operasi gabungan memastikan kepatuhan di lapangan.

Deni menekankan bahwa kombinasi strategi ini dirancang agar pelayanan pajak lebih modern, efektif, dan ramah masyarakat. 

“Kami ingin menyeimbangkan antara penegakan hukum, kemudahan pelayanan, dan keringanan bagi wajib pajak. Pendekatan ini membantu masyarakat memenuhi kewajiban tanpa merasa terbebani,” tuturnya.

Inovasi Digital dan Masa Depan Penagihan Pajak

Ke depan, pemerintah berencana memanfaatkan teknologi lebih luas, seperti aplikasi mobile yang dapat mengingatkan jadwal pembayaran dan memberikan informasi terkait program keringanan. 

Dengan digitalisasi yang lebih canggih, diharapkan tingkat kepatuhan pajak kendaraan akan meningkat, sehingga berkontribusi pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, data terintegrasi memungkinkan Bapenda untuk melakukan strategi penagihan lebih tepat sasaran. Hal ini penting untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya penagihan, sambil tetap memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak.

Dampak Positif bagi Masyarakat dan Daerah

Strategi tiga mekanisme digitalisasi, penagihan langsung, dan operasi gabungan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah.

Wajib pajak mendapat kemudahan dan kesempatan untuk memanfaatkan program pemutihan, sementara pemerintah mendapatkan kepastian penerimaan pajak yang lebih stabil.

Dengan kepatuhan pajak yang meningkat, daerah dapat memanfaatkan pendapatan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai program kesejahteraan masyarakat. Penagihan pajak yang efektif juga menciptakan budaya tertib administrasi di kalangan warga.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmen tinggi dalam menagih tunggakan pajak kendaraan. Melalui pemutihan, digitalisasi, penagihan langsung, dan operasi gabungan, pendekatan ini menggabungkan kemudahan, penegakan hukum, dan edukasi publik.

Strategi ini diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, menumbuhkan kesadaran masyarakat, dan memastikan pendapatan daerah dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan publik. 

Dengan langkah terpadu, pemerintah menegaskan bahwa pelayanan pajak bisa efektif, modern, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index