Allianz Sebut Penyesuaian Premi Asuransi Kesehatan Sulit Dihindari

Rabu, 17 Juni 2026 | 23:02:31 WIB
Allianz Indonesia.

JAKARTA - PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Indonesia memandang bahwa kebijakan penyesuaian ulang (repricing) tarif premi untuk produk asuransi kesehatan menjadi sebuah instrumen yang sulit dihindari serta berpotensi terjadi hampir saban tahun.

Head of Product Allianz Life Syariah Indonesia, Rina Triana mengungkapkan dinamika tersebut terjadi lantaran produk proteksi kesehatan memiliki kaitan yang teramat erat dengan fluktuasi biaya pelayanan medis dari pihak rumah sakit maupun fasilitas kesehatan penunjang lainnya.

“Setiap melakukan rencana repricing, kami selalu memikirkan ujung-ujungnya nasabah ya karena kami tuh pengennya nasabah tetap stay sama Allianz, supaya portofolio kami itu balance. Jadi kalau udah portofolio balance, otomatis juga repricing-nya tidak terlalu tinggi, tidak terlalu besar,” katanya dalam workshop daring Allianz, Rabu (17/6/2026).

Rina memaparkan, guna mengantisipasi agar para pemegang polis tidak merasa terlalu diberatkan oleh kebijakan repricing ini, manajemen Allianz telah menyediakan serangkaian opsi solusi alternatif yang dapat diambil.

Langkah pertama yang bisa ditempuh oleh nasabah yakni dengan melakukan migrasi kepesertaan menuju varian produk proteksi yang dirasa jauh lebih terjangkau secara finansial.

“Atau misalnya dia merasa ingin tetap di produk yang sama, bisa turunin coverage klaimnya. Jadi misalnya yang tadinya coverage-nya itu sampai Asia, sampai Jepang mungkin bisa sampai Malaysia saja,” ungkapnya.

Di samping itu, demi merumuskan jalan keluar atas fenomena lonjakan biaya medis, korporasi terus mengevaluasi berbagai bentuk praktik penanggulangan yang diimplementasikan oleh industri asuransi di negara berkembang maupun maju.

Formulasi penyelesaian yang kini dihadirkan adalah dengan meluncurkan varian produk baru yang dilengkapi oleh instrumen fitur pembagian risiko bersama (risk sharing).

“Produk kami yang terbaru sudah ada namanya fitur risiko sendiri atau kami sebut namanya deductible. Jadi, sebagian biaya pelayanan kesehatan rawat inap yang terjadi itu ditanggung oleh nasabah,” bebernya.

Rina memberikan kepastian bahwa porsi dana yang dibebankan kepada pemegang polis memiliki nominal yang tergolong kecil serta dipastikan tetap ramah di kantong nasabah.

Melalui sistem ini, setiap kali peserta menjalani rawat inap, akan berlaku plafon batasan risiko personal yang wajib diselesaikan mandiri dalam kurun waktu satu tahun, dan setelah batasan itu terpenuhi maka sisa pengeluaran sepenuhnya dicover Allianz.

Lebih lanjut, dirinya melihat prospek bisnis di sektor asuransi kesehatan ke depan diprediksi tetap cerah walau tengah dihadapkan pada tantangan pelik berupa eskalasi inflasi medis global.

Hal tersebut dipicu oleh tingkat penerimaan dan pemahaman masyarakat tanah air terhadap urgensi perlindungan kesehatan yang sudah meluas dan bergeser menyerupai barang komoditas pokok.

“Karena adanya BPJS Kesehatan jadi awareness masyarakat Indonesia terhadap produk asuransi kesehatan itu sudah seperti barang komoditi. Jadi tanpa ditanya pun, mereka udah mengerti tentang asuransi kesehatan,” sebutnya.

Terkini