Bank Indonesia Buka Layanan Tukar Uang Baru Melalui PINTAR BI

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:29:12 WIB
Bank Indonesia Buka Layanan Tukar Uang Baru Melalui PINTAR BI

JAKARTA - Menjelang Lebaran 2026, kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan kecil meningkat signifikan. 

Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan tukar uang baru melalui sistem PINTAR BI. Layanan ini tidak hanya memudahkan masyarakat memperoleh uang baru, tetapi juga mengurangi antrian panjang dan mempermudah distribusi di berbagai kota melalui kas keliling BI.

Program ini dimulai pada 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk pemesanan online wilayah Pulau Jawa, sementara luar Pulau Jawa dibuka pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. 

Periode penukaran berlangsung hingga 15 Maret 2026, memberikan cukup waktu bagi masyarakat untuk menyesuaikan jadwal dan lokasi kas keliling yang sesuai dengan kebutuhan.

Bank Indonesia menekankan pentingnya persiapan awal agar proses tukar uang baru dapat berjalan lancar. Dengan sistem PINTAR BI, masyarakat bisa menentukan lokasi kas keliling, tanggal penukaran, serta jenis layanan yang diinginkan, sehingga mengurangi risiko kekurangan uang baru di musim mudik dan Lebaran.

Cara Daftar Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI

Untuk menukar uang baru, masyarakat diwajibkan mendaftar secara online melalui situs resmi BI di https://pintar.bi.go.id. Berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan:

Buka situs resmi PINTAR BI dan masuk ke waiting room jika antrean ramai.

Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.

Tentukan lokasi kas keliling BI yang paling mudah dijangkau.

Pilih jadwal penukaran sesuai ketersediaan.

Isi data diri secara lengkap, termasuk NIK, nama, nomor HP, dan email.

Tentukan jumlah lembar uang sesuai ketentuan maksimal.

Unduh dan simpan bukti pemesanan.

Bukti pemesanan wajib dibawa saat penukaran, karena memuat kode booking, jadwal, dan lokasi kas keliling. Persiapan ini memastikan proses penukaran berjalan cepat dan mengurangi antrean panjang.

Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru

Saat datang ke lokasi kas keliling BI, masyarakat harus memenuhi persyaratan berikut:

Membawa KTP asli sebagai identitas resmi.

Membawa bukti pemesanan dari PINTAR BI.

Membawa uang dengan jumlah pas sesuai pecahan yang akan ditukar.

Menyusun uang secara rapi, searah berdasarkan pecahan dan tahun emisi.

Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran untuk setiap orang sebesar Rp 5.300.000, dengan rincian:

Rp 50.000: maksimal 50 lembar

Rp 20.000: maksimal 50 lembar

Rp 10.000: maksimal 100 lembar

Rp 5.000: maksimal 100 lembar

Rp 2.000: maksimal 100 lembar

Rp 1.000: maksimal 100 lembar

Kuota penukaran di setiap periode terbatas dan bisa habis sewaktu-waktu jika peminat tinggi. Oleh karena itu, masyarakat disarankan melakukan pemesanan secepat mungkin.

Tips Mendapatkan Kuota Penukaran Uang Baru

Agar peluang mendapatkan jadwal penukaran lebih tinggi, masyarakat sebaiknya menerapkan beberapa strategi:

Siapkan data diri sebelum pendaftaran dibuka, agar proses pengisian cepat.

Login tepat pukul 08.00 WIB saat pemesanan dibuka.

Pilih lokasi kas keliling alternatif, sehingga jika lokasi utama penuh, masih ada pilihan lain.

Simpan bukti pemesanan dengan baik, untuk memastikan proses verifikasi di lokasi kas keliling berjalan lancar.

Bank Indonesia menyarankan masyarakat memanfaatkan sistem PINTAR BI secara maksimal, sehingga layanan tukar uang baru menjadi efisien dan aman. Sistem ini dirancang untuk mengurangi kerumunan di kantor BI dan cabang kas keliling, khususnya di kota-kota besar dan pusat keramaian menjelang Lebaran.

Manfaat Layanan PINTAR BI bagi Masyarakat

Dengan menggunakan layanan PINTAR BI, masyarakat mendapat kemudahan dan kepastian dalam memperoleh uang baru menjelang Lebaran. Sistem ini memungkinkan setiap orang menyesuaikan lokasi, waktu, dan jumlah uang yang dibutuhkan sesuai kapasitas maksimal.

Selain itu, layanan kas keliling BI menjangkau berbagai kota, sehingga masyarakat di luar pusat kota tetap memiliki akses yang sama terhadap uang baru. Pendekatan ini membantu menjaga stabilitas distribusi uang pecahan kecil dan mencegah kelangkaan di tengah permintaan tinggi.

Bank Indonesia menekankan bahwa layanan tukar uang baru 2026 bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi inklusi keuangan dan pelayanan publik yang efektif. Dengan adanya sistem PINTAR BI, masyarakat dapat merencanakan penukaran dengan lebih baik, mengurangi antrean panjang, dan meningkatkan kenyamanan dalam bertransaksi.

Secara keseluruhan, persiapan matang, pemesanan online, dan penggunaan kas keliling BI menjadi kunci agar setiap masyarakat bisa memperoleh uang baru dengan lancar. 

Layanan ini mendukung kelancaran tradisi dan transaksi finansial selama periode Lebaran, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional.

Terkini