JAKARTA - Menteri Perdagangan Republik Indonesia Budi Santoso mengimbau para produsen minyak goreng untuk kembali memperluas produksi minyak goreng second brand agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng sehari-hari, terutama di tengah dinamika pasokan pasar dan kebijakan pemerintah yang tengah berjalan.
Meninjau Kembali Peran Second Brand dalam Pasar
Dalam keterangannya, Budi Santoso menekankan bahwa minyak goreng second brand merupakan produk yang bisa mendampingi MinyaKita — program minyak goreng kemasan sederhana milik Kementerian Perdagangan RI — dengan tujuan memperluas pilihan konsumen.
Menurut Mendag, apabila produksi minyak goreng second brand banyak tersedia, masyarakat tidak akan hanya bergantung pada satu jenis produk saja ketika ingin memenuhi kebutuhan minyak goreng sehari-hari. Sikap ini muncul di tengah upaya pemerintah memastikan ketersediaan komoditas penting ini tetap stabil, termasuk melalui kebijakan yang telah dijalankan seperti program MinyaKita.
MinyaKita sebagai Acuan, Bukan Satu-satunya Solusi
Budi menjelaskan bahwa minyak goreng MinyaKita selama ini menjadi tumpuan masyarakat karena sifatnya yang menjangkau segmen paling luas. Namun, ia mengingatkan bahwa meskipun pasokan MinyaKita saat ini banyak, tidak berarti peran merek lain harus hilang atau dikesampingkan.
“Produksi MinyaKita sangat banyak sangat berlimpah,” kata Budi Santoso saat diwawancarai. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa meskipun program ini berhasil memperkuat ketersediaan minyak goreng, pemerintah tetap melihat pentingnya keberagaman produk di pasar.
Mendag juga menekankan bahwa MinyaKita merupakan bagian dari skema Domestic Market Obligation (DMO), yang volume produksinya dipengaruhi oleh kinerja ekspor. Karena itu, jika pasar hanya bergantung pada satu merek saja, pasar rentan terhadap tekanan pasokan yang mungkin terjadi apabila DMO terpengaruh perubahan kebijakan atau kondisi ekspor.
Perubahan Jumlah Merek dan Implikasinya
Sebelum program MinyaKita berjalan secara masif, jumlah merek second brand yang ada di pasaran diperkirakan bisa mencapai sekitar 50 jenis. Namun, menurut Budi, jumlah tersebut menyusut karena banyak produsen lebih memilih memfokuskan produksi pada MinyaKita. Hal ini kemudian membuat variasi minyak goreng yang tersedia di pasar berkurang.
Dengan adanya imbauan terbaru dari Mendag, diharapkan para produsen bisa mengembalikan minat untuk memproduksi minyak goreng second brand sehingga pilihan konsumen menjadi lebih beragam dan tidak terpusat pada satu produk saja.
Variasi Kemasan sebagai Peluang bagi Produsen
Selain memperluas jumlah merek, ketersediaan second brand dalam berbagai ukuran kemasan — mulai dari 250 mililiter hingga 500 mililiter — juga menjadi sorotan. Budi berharap bahwa variasi ini bisa membantu memenuhi beragam kebutuhan konsumen dengan lebih fleksibel, baik dari segi jumlah pembelian maupun daya beli masyarakat.
Dengan lebih banyak pilihan ukuran dan merek, konsumen diharapkan tidak hanya mendapatkan produk yang terjangkau tetapi juga sesuai dengan kebutuhan mereka di tingkat rumah tangga.
Menghindari Ketergantungan pada Satu Produk
Pada intinya, imbauan Mendag ini merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas pasokan minyak goreng sekaligus menghindari ketergantungan pasar hanya pada satu produk saja. Dengan memproduksi second brand lebih banyak, produsen diharapkan dapat mendukung sistem pasar yang lebih dinamis dan sehat bagi para konsumen.
Menteri perdagangan juga menekankan bahwa produsen yang memperbanyak produk pilihan ini sejalan dengan upaya pemerintah menjaga ketersediaan minyak goreng dalam berbagai segmen pasar, sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan kebutuhan minyak gorengnya tanpa harus hanya bergantung pada satu program semata.