JAKARTA - Pembangunan perumahan di Tanah Papua kembali menjadi perhatian pemerintah pusat.
Bukan sekadar mengejar jumlah unit rumah atau penanganan kawasan kumuh dalam waktu singkat, pemerintah menegaskan bahwa setiap program perumahan di Papua harus memberi dampak jangka panjang bagi masyarakat.
Pendekatan ini dinilai penting mengingat tantangan sosial, ekonomi, dan geografis Papua yang berbeda dibanding wilayah lain di Indonesia.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa program perumahan tidak boleh berhenti hanya dalam satu atau dua tahun pelaksanaan.
Ia menekankan bahwa keberhasilan program di Papua harus diukur dari manfaatnya yang berkelanjutan, bukan sekadar pencapaian fisik bangunan. Oleh karena itu, pengawalan di lapangan menjadi aspek yang tidak bisa diabaikan.
Menurut Maruarar, tanggung jawab pemerintah dalam program perumahan tidak hanya berhenti pada pengalokasian anggaran dan pelaksanaan proyek. Lebih dari itu, diperlukan pendampingan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat program dalam jangka panjang.
Ia menilai bahwa tanpa pengawalan yang konsisten, berbagai program yang telah dirancang dengan baik berpotensi tidak memberikan hasil optimal.
“Untuk memperjuangkan, mendapatkan anggaran dari pusat, program dari pusat, itu bagus. Tapi juga sangat bagus kalau diiringi dengan penuh tanggung jawab, pengawalan di lapangan sehingga program itu bisa bermanfaat selama-lamanya,” ucap Menteri Ara.
Program Perumahan Harus Disertai Penguatan SDM dan Ekonomi
Menteri Ara menekankan bahwa pembangunan perumahan di Papua tidak dapat dilepaskan dari penyiapan sumber daya manusia (SDM) dan penguatan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, rumah yang layak harus menjadi bagian dari ekosistem pembangunan yang mendorong peningkatan kualitas hidup warga, termasuk akses terhadap pekerjaan dan penghasilan yang berkelanjutan.
Ia menilai bahwa rumah layak huni tanpa dukungan ekonomi yang memadai berisiko tidak mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan.
Oleh karena itu, program perumahan harus dirancang selaras dengan upaya pemberdayaan masyarakat lokal. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan dampak jangka panjang, bukan hanya perbaikan kondisi fisik permukiman.
Papua juga menjadi perhatian khusus pemerintah karena tingkat kemiskinan yang masih tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Papua tercatat sebagai wilayah dengan persentase penduduk miskin terbesar di Indonesia. Bahkan, Maruarar menyebutkan bahwa 19 dari 20 daerah termiskin nasional berada di Tanah Papua.
Kondisi tersebut menjadi dasar pemerintah untuk memberikan prioritas lebih dalam program perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah menilai bahwa intervensi melalui perumahan layak huni dapat menjadi pintu masuk untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat Papua secara bertahap.
BSPS dan Penanganan Kawasan Kumuh Jadi Prioritas
Sebagai bentuk keberpihakan, pemerintah memprioritaskan Papua dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini ditujukan untuk merenovasi rumah tidak layak huni serta melakukan penataan kawasan kumuh. Menurut Menteri Ara, Papua mendapat perhatian khusus dalam penanganan kawasan kumuh berskala nasional.
Ia menyebutkan bahwa dari sembilan kawasan kumuh nasional yang menjadi prioritas penanganan pemerintah, tiga di antaranya berada di Papua. Penetapan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mempercepat perbaikan kualitas permukiman di wilayah yang selama ini menghadapi tantangan pembangunan paling berat.
“Supaya tidak ada kumuh lagi, jadi itu program-program yang menunjukkan keberpihakan. Contoh kawasan kumuh itu ada sembilan, tiga itu saya buat di Papua,” ujarnya.
Program BSPS diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi rumah, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Dengan konsep swadaya, masyarakat dilibatkan secara aktif sehingga tumbuh rasa memiliki dan tanggung jawab untuk menjaga hasil pembangunan.
DPR Nilai Kebijakan Perumahan Papua Sejalan Arahan Presiden
Dukungan terhadap kebijakan perumahan di Papua juga datang dari DPR RI. Anggota Komisi XIII DPR RI Yan Permenas Mandenas menilai bahwa kebijakan yang dijalankan pemerintah sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, pembangunan perumahan harus dilakukan secara berkesinambungan dan berkeadilan untuk seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua.
“Sesuai dengan petunjuk presiden Prabowo adalah berkesinambungan jangka panjang dan berkeadilan. Sehingga akan diplot sesuai dengan kebutuhan tapi juga adil untuk seluruh wilayah yang ada di Indonesia,” kata Anggota DPR RI dari dapil Papua tersebut.
Mandenas berharap alokasi rumah subsidi di Papua dapat meningkat pada tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menilai peningkatan jumlah unit rumah subsidi sangat dibutuhkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang masih tinggi.
“Kalau tahun sebelumnya setiap kabupaten seratus unit, mungkin tahun ini bisa meningkat jadi 300 unit,” ucapnya.
Ia juga menilai bahwa pemerintah daerah di Papua telah menunjukkan dukungan terhadap program rumah layak huni dan pembenahan kawasan kumuh.
Dukungan tersebut tidak hanya dalam bentuk kebijakan, tetapi juga penyediaan lahan bagi pengembang perumahan subsidi agar program dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPR, diharapkan program perumahan di Papua tidak hanya menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi mampu menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat setempat.