JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama (ANLDB) 2025 yang menargetkan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan siswa kelas 5 SD di seluruh Indonesia.
Program ini bertujuan memberikan gambaran komprehensif terkait pemahaman dan pengamalan nilai-nilai agama di kalangan pendidik serta efektivitas pembelajaran PAI di sekolah.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa ANLDB merupakan langkah strategis kementerian untuk memetakan tingkat literasi keagamaan. “Melalui ANLDB, kami ingin memperoleh gambaran menyeluruh tentang tingkat pemahaman, pengamalan nilai-nilai agama, serta efektivitas pembelajaran PAI di sekolah,” kata Suyitno.
Menurut Suyitno, data yang diperoleh dari asesmen akan menjadi dasar bagi perumusan kebijakan berbasis bukti. Ini mencakup revisi kurikulum, peningkatan kompetensi guru, dan penguatan praktik pembelajaran agama yang moderat serta kontekstual. “Kebijakan yang tepat harus lahir dari data yang akurat. Karena itu, ANLDB menjadi instrumen penting untuk pengambilan keputusan berbasis bukti,” ujar Suyitno.
Lebih jauh, Suyitno berharap asesmen ini menjadi momentum untuk memperkuat literasi keagamaan yang inklusif di tingkat sekolah dasar. Ia menekankan bahwa pendidikan agama Islam di sekolah tidak hanya menjadi ajang pengajaran teori, tetapi juga sumber inspirasi, nilai, dan harmoni. “Literasi keagamaan yang kuat akan melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak, dan berwawasan kebangsaan,” jelasnya.
Pelaksanaan ANLDB bagi guru PAI akan berlangsung secara serentak pada 3 hingga 5 November 2025 melalui aplikasi SIAGA. Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, M. Munir, menjelaskan sebanyak 158.258 guru PAI SD/SDLB akan mengikuti asesmen ini secara daring. Sementara ANLDB bagi siswa kelas 5 SD dijadwalkan pada 18 hingga 21 November 2025, juga menggunakan aplikasi SIAGA, dengan jumlah sampling sebanyak 13.600 siswa dari total 41.883.439 siswa di seluruh Indonesia.
“Kami ingin memastikan bahwa sejak dini, anak-anak memiliki kemampuan literasi keagamaan yang kuat, tidak hanya dalam aspek pengetahuan, tetapi juga dalam pengamalan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Munir.
Asesmen nasional ini akan mengukur kompetensi peserta melalui dua metode utama. Pertama, tes tertulis berbentuk pilihan ganda yang menilai pengetahuan dan kemampuan berpikir peserta terkait pendidikan agama. Kedua, tes praktik baca Al Quran untuk menilai kemampuan membaca dan memahami bacaan Al Quran secara benar.
Setiaji, Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, menambahkan bahwa ANLDB juga membantu kementerian mengidentifikasi tantangan yang dihadapi guru dalam mengajar PAI, serta memberikan rekomendasi penguatan kapasitas profesional. Hal ini diharapkan mendorong guru lebih siap dan percaya diri dalam mengimplementasikan pembelajaran berbasis nilai, sehingga peserta didik memperoleh pengalaman belajar yang holistik.
Selain itu, ANLDB menjadi tolok ukur bagi Kemenag untuk memastikan pembelajaran PAI selaras dengan prinsip moderasi beragama. Program ini juga memberikan kesempatan bagi guru dan sekolah untuk menilai efektivitas strategi pengajaran yang selama ini diterapkan, serta menyesuaikannya dengan kebutuhan peserta didik yang terus berkembang.
“Melalui asesmen ini, kami dapat mengetahui sejauh mana guru mampu menginternalisasi nilai-nilai agama dalam praktik pembelajaran. Ini akan membantu kami merancang pelatihan dan program pengembangan profesional yang lebih tepat sasaran,” tambah Suyitno.
Bagi siswa, ANLDB menjadi momen awal untuk membangun fondasi literasi keagamaan yang kuat. Dengan tes yang terstruktur dan terstandarisasi, peserta didik dapat menilai kemampuan diri secara objektif, baik dari segi pengetahuan maupun keterampilan praktik membaca Al Quran. Hal ini juga mendorong sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan membina peserta didik menjadi generasi yang berilmu, berakhlak, dan berwawasan kebangsaan.
Secara keseluruhan, ANLDB 2025 diharapkan menjadi instrumen penting dalam pengembangan pendidikan agama Islam di Indonesia. Dengan data yang diperoleh, Kemenag dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, meningkatkan kompetensi guru, serta memperkuat kualitas pendidikan agama yang moderat, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan pelaksanaan yang serentak dan berbasis digital, ANLDB 2025 menegaskan komitmen Kemenag untuk menghadirkan pendidikan agama yang adaptif terhadap perkembangan zaman, tetap menjunjung nilai-nilai keagamaan, serta mampu menghasilkan generasi yang siap menghadapi tantangan global.