Airlangga Bahas Harga Khusus BBM Nelayan Sebelum Lapor ke Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 19:43:31 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bakal segera menyampaikan laporan terkait rencana pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi para nelayan pemilik kapal berukuran 30 sampai 200 gross tonase (GT) kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum regulasi tersebut resmi ditetapkan.

Airlangga memaparkan bahwa pihak pemerintah sekarang ini sedang mematangkan formula harga khusus untuk nelayan pemegang kapal berkapasitas 30-200 GT sebagai wujud andil nyata dalam menyokong kelangsungan iklim penangkapan ikan.

"Ya, nanti saya laporkan Pak Presiden dulu (mengenai) harga khusus (BBM bagi nelayan dengan kapal 30-200 GT)," kata Airlangga ditemui usai Rapat Koordinasi terbatas dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di kantornya di Jakarta, Senin.

Menurut penjelasannya, kelompok nelayan yang mengoperasikan armada kapal dengan ukuran di bawah 30 GT sejauh ini sudah difasilitasi bahan bakar bersubsidi lewat patokan harga pada kisaran Rp6.800 per liter.

Oleh sebab itu, pihak pemerintah saat ini tengah mengulas potensi perluasan bantuan bagi golongan nelayan berskala kapal 30-200 GT yang selama ini belum merasakan fasilitas skema harga khusus tersebut.

Airlangga mengungkapkan bahwa tingginya dinamika fluktuasi harga minyak dunia berstatus menjadi salah satu dasar pertimbangan krusial pemerintah lantaran situasi tersebut memicu pembengkakan biaya operasional melaut yang harus dipikul para nelayan.

Pihak eksekutif menaruh harapan agar rumusan harga khusus yang tengah digodok ini sanggup memelihara napas usaha nelayan kapal kelas menengah, sekaligus menyuntik kekuatan bagi produktivitas dan ketahanan sektor bahari nasional.

"Karena harga terlalu bergejolak," ucap Airlangga.

Pemerintah terus mematangkan kajian insentif harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan pemilik kapal berkapasitas 30-200 GT untuk menjamin kesinambungan aktivitas penangkapan komoditas perikanan nasional.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengutarakan bahwa perundingan mendalam seputar skema harga khusus BBM tersebut digulirkan bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku bagian dari penyusunan paket kebijakan negara.

"Ini bahas tentang harga BBM untuk kapal nelayan (30-200 GT), kapal penangkap ikan," kata Trenggono ditemui usai Rapat Koordinasi terbatas dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin.

Gagasan ini mencuat ke permukaan setelah menyerap aspirasi langsung dari para nelayan bermesin kapal 30-200 GT yang mendambakan nominal bahan bakar yang jauh lebih terjangkau demi memangkas pengeluaran logistik melaut.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif mengimbuhkan bahwa pihak pemerintah menargetkan proses pematangan kajian ini dapat tuntas dalam tempo satu minggu agar mampu menelurkan keputusan final yang memberikan kepastian bagi pelaku bisnis perikanan tangkap nasional.

Ia menginformasikan selama ini jajaran kapal perikanan dengan kapasitas 30-200 GT masih terikat pada aturan penggunaan harga BBM sektor industri komersial tanpa memegang hak keistimewaan harga khusus.

Latif menilai kepatuhan terhadap penggunaan harga BBM industri tersebut membuat beban operasional harian nelayan semakin mengimpit karena porsi kisaran 70 persen pengeluaran logistik kapal bersumber dari pemenuhan bahan bakar.

Atas dasar kendala itu, pemerintah berupaya memfasilitasi kebutuhan para pelaku usaha lewat penyediaan formula harga yang lebih proporsional agar kapal tetap berlayar dan denyut aktivitas penangkapan ikan nasional terus berputar produktif.

"Makanya ini sekarang sedang kami hitung, ini dalam satu minggu ini kami akan (selesaikan).Intinya pemerintah memikirkan nelayan," kata Latif.

Terkini