Beban Layanan BPJS Kesehatan Capai Rp191 Triliun untuk 282 Juta Peserta

Kamis, 02 Juli 2026 | 23:24:31 WIB
Warga mengakses aplikasi JKN Mobile.

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan mencatatkan angka jumlah kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menyentuh 282,7 juta jiwa. Total tersebut setara dengan 98,62 persen dari keseluruhan penduduk Indonesia sampai posisi 31 Desember 2025.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengemukakan besarnya cakupan kepesertaan tersebut diikuti dengan tingginya pemanfaatan layanan kesehatan.

“Sepanjang tahun 2025, Program JKN mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan, atau lebih dari 1,9 juta pemanfaatan layanan setiap hari,” katanya dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Tidak sebatas itu saja, Pujo mengeklaim bahwa jalannya program JKN turut ditopang oleh sistem tata kelola Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang berada dalam kondisi sehat serta akuntabel.

Sampai penghujung tahun 2025, perolehan aset bersih DJS Kesehatan terdata sebesar Rp30,04 triliun, yang dinilai sanggup mengakomodasi estimasi pengeluaran pembayaran klaim sepanjang 1,88 bulan, sedangkan perolehan hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan bertengger di angka Rp3,94 triliun.

Pujo berujar hasil ini mencerminkan pengelolaan dana yang dilakukan secara hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan program.

“Komitmen tersebut juga tercermin dari berbagai capaian tata kelola organisasi. Pada tahun buku 2025, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, atau 34 kali sejak PT Askes [Persero],” ucapnya.

Di samping itu, ia menambahkan bahwa pihak BPJS Kesehatan sukses menorehkan angka skor 97,67 dalam indeks penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada tingkat maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 untuk Survei Penilaian Integritas besutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lebih jauh, Pujo memaparkan bahwa di sepanjang periode tahun 2025, alokasi biaya untuk pelayanan kesehatan menyentuh angka Rp191,3 triliun, atau mengalami lonjakan sebesar Rp15,2 triliun jika dikomparasikan terhadap tahun sebelumnya.

Adapun porsi sebesar 26,42 persen dari total anggaran tersebut dialirkan khusus demi mendanai kasus pengobatan penyakit katastropik.

“BPJS Kesehatan senantiasa mengoptimalkan upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya agar Program JKN tetap berkelanjutan dan mampu memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” jelasnya.

Lebih mendalam, bersandarkan pada hasil studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN didapati menyumbang kontribusi bagi dongkaran nilai Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga menyentuh Rp129 triliun.

“Kemudian, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta memberikan dampak berganda pada sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, serta layanan sosial,” pungkas

Terkini