Wamenaker Sebut Budaya K3 Jadi Fondasi Keberlanjutan Industri

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19:01 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.

JAKARTA - Langkah strategis dalam memacu tingkat kematangan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 terus digenjot oleh Kementerian Ketenagakerjaan demi meminimalkan angka kecelakaan serta membangun ekosistem kerja yang aman, sehat, dan berdaya saing.

“Pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri, tetapi juga memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan dan dapat bekerja secara aman, sehat, dan bermartabat. Karena itu, K3 harus menjadi fondasi utama keberlanjutan industri nasional,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.

Dalam pemaparannya, Afriansyah Noor menerangkan bahwa walaupun tren insiden di lapangan menunjukkan grafik yang menurun, potensi risiko kecelakaan masih menjadi tantangan yang nyata bagi sektor usaha maupun industri.

Mengacu pada data berkala, jumlah kasus kecelakaan kerja di tanah air pada tahun 2024 silam menyentuh angka 462.241 kasus, sementara pada tahun 2025 tercatat mengalami penurunan menjadi sebanyak 319.382 kasus.

Afriansyah memberikan penegasan bahwa tindakan pencegahan atas insiden kerja tidak akan membuahkan hasil maksimal jika manajemen perusahaan hanya berpatokan pada aspek kepatuhan administratif semata.

Menurutnya, dunia industri saat ini memerlukan proses transformasi yang jauh lebih mendalam melalui penanaman nilai-nilai keselamatan pada budaya organisasi, kebiasaan kerja, hingga teladan kepemimpinan.

“Budaya keselamatan yang matang akan mendorong perilaku kerja yang lebih aman, pengendalian risiko yang lebih efektif, serta kemampuan organisasi dalam mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Karena itu, peningkatan kematangan budaya keselamatan harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, ragam studi ilmiah membuktikan bahwa perusahaan dengan tingkat kematangan budaya keselamatan yang baik terbukti memiliki rasio kecelakaan yang jauh lebih minim serta kualitas proteksi yang mumpuni.

Oleh karena itu, proses evaluasi dan penilaian terhadap budaya K3 dipandang sebagai instrumen vital untuk memetakan kondisi riil korporasi sekaligus menyusun skema perbaikan yang terarah secara berkelanjutan.

Afriansyah juga meminta seluruh elemen terkait untuk segera merespons hasil penilaian itu dengan menyusun program aksi yang konkret, memperkuat kompetensi SDM, serta melakukan proses monitoring berkala.

“Keberhasilan peningkatan kematangan budaya keselamatan membutuhkan komitmen seluruh pihak. Perusahaan, pimpinan unit kerja, pekerja, serikat pekerja, hingga pengelola kawasan industri harus bergerak bersama membangun budaya keselamatan yang kuat dan berkelanjutan,” kata Wamenaker.

“Melalui penguatan budaya keselamatan kerja, kami tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas, keberlanjutan usaha, dan daya saing industri Indonesia,” ujarnya menambahkan.

Terkini