Keputusan RUPST JARR Sepakat Sebar Dividen Tunai Rp60 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:33:01 WIB
Ilustrasi Area perkebunan kelapa sawit PT Jhonlin Agro Raya Tbk.

JAKARTA - Perusahaan kelapa sawit atau CPO milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) menetapkan langkah untuk menyebar dividen tunai bernilai Rp60 miliar yang bersumber dari laba bersih tahun buku 2025.

Langkah strategis tersebut telah disepakati oleh para pemodal dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Rabu (17/6/2026) di Jakarta. Pertemuan itu dihadiri perwakilan pemilik modal yang memegang 8,01 miilar saham atau setara 86,75 persen dari modal ditempatkan perseroan.

Direktur JARR Temmy Iskandar mengutarakan bahwa jajaran pemilik modal sudah menyetujui alokasi pemanfaatan laba bersih perusahaan untuk periode tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, termasuk di dalamnya mengenai pembagian dividen.

"Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp268.481.281.878 yang dipergunakan untuk pembagian dividen kepada pemegang saham Perseroan adalah sebesar Rp60.000.000.000," ujar Temmy dalam risalah RUPST, dikutip Jumat (19/6/2026).

Di samping memberikan restu atas alokasi laba bersih, para investor juga menerima laporan berkala tahunan dari jajaran Direksi perihal roda usaha korporasi serta laporan pemantauan dari pihak Dewan Komisaris sepanjang tahun buku 2025.

Agenda RUPST ini sekaligus melegitimasi laporan keuangan tahun buku 2025 yang sebelumnya telah melalui proses audit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono dengan raihan opini wajar tanpa pengecualian.

Beriringan dengan pencapaian itu, para penanam modal memberikan pembebasan serta pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) bagi Direksi dan Dewan Komisaris atas kinerja tata kelola serta pengawasan sepanjang periode 2025.

Pada pembahasan lainnya, pemegang saham menyetujui penyerahan kuasa kepada Dewan Komisaris, berlandaskan masukan dari Komite Audit, guna menunjuk kantor akuntan publik eksternal yang akan memeriksa laporan keuangan tahun buku 2026, termasuk menentukan nilai honorarium serta ketentuannya.

Seluruh poin pembahasan dalam RUPST tersebut disepakati secara mutlak oleh segenap pemegang saham yang datang, tanpa adanya masukan penolakan ataupun abstain dari forum

Terkini