JAKARTA - Juru Bicara Menteri ESDM, Dwi Anggia menegaskan bahwa harga BBM non-subsidi diantaranya produk RON 92 Pertamax bisa kembali turun. Hal ini jika harga minyak dunia juga turun.
Dwi menjelaskan BBM non-subsidi mengikuti mekanisme harga pasar. Hal itu juga tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG/01/MEM.M/2022 yang mengatur formula harga dasar perhitungan eceran BBM.
"Apakah (Pertamax) bisa turun lagi? pasti. Ketika harga minyak dunia turun, sudah bisa dipastikan harga BBM non-subsidi juga akan turun. Begitu juga sebaliknya, ketika harga minyak dunia mengalami kenaikan, mau tidak mau, tidak terhindarkan harga BBM non-subsidi harus menyesuaikan dengan harga keekonomiannya," katanya, di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Rabu (17/6/2026).
Berdasarkan data dari Refinitiv pada hari Rabu (17/6/2026) jam 08.20 WIB, pergerakan harga minyak mentah jenis Brent bertengger di angka US$79,23 per barel, atau menguat tipis dari posisi penutupan sebelumnya senilai US$78,96 per barel.
Sedangkan untuk varian minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) berada pada level US$76,27 per barel, yang berarti naik tipis dari perdagangan hari kemarin yang bertengger di angka US$76,05 per barel.
Dwi Anggia juga menyampaikan, lonjakan nilai jual BBM non-subsidi di berbagai negara luar tercatat sudah melompat lebih tinggi ketimbang di dalam negeri.
Pihak pemerintah bersama dengan para pemangku kepentingan terkait sejatinya sudah berupaya menahan laju penyesuaian tarif eceran BBM non-subsidi ini semenjak April yang lalu.
"Kalau bicara negara kawasan di tetangga, sudah jauh lebih dulu mengalami kenaikan penyesuaian," katanya.
"Kami tahu di April kemarin, sesuai arahan Presiden (Prabowo Subianto), pak presiden masih mencoba untuk menjaga kestabilan ekonomi, menjaga daya beli masyarakat, makanya sempat ada diskusi dengan badan usaha baik itu plat merah maupun swasta untuk mempertahankan harga BBM non-subsidi dalam hal ini Pertamax," kata Dwi Anggia.
Kendati demikian, seiring dengan berjalannya waktu, fluktuasi pergerakan nilai minyak mentah dunia menjadi semakin dinamis sehingga mendorong para pelaku usaha di sektor ini harus menyesuaikan tarif ke tingkat harga keekonomian.
Pada momen yang sama, pihak kementerian juga memberikan jaminan bahwa komoditas BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar dipastikan tidak mengalami kenaikan harga demi menjaga proteksi masyarakat kelas rentan.\