JAKARTA - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menekankan bahwa Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tidak sekadar perbaikan rumah.
Pendekatan yang diterapkan bertujuan mendorong masyarakat penerima menjadi mandiri secara ekonomi, sekaligus memastikan pemenuhan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, BPJS, dan ketenagakerjaan.
Dalam Rakor Percepatan Program Perumahan Rakyat yang digelar di Jakarta bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Dony menjelaskan, “Program ini bukan sekadar membangun rumah. Masyarakat penerima bantuan juga didorong untuk mandiri, bahkan diberikan modal usaha.”
Konsep terpadu ini diharapkan mampu menyelesaikan banyak persoalan sekaligus, mulai dari kondisi hunian yang tidak layak hingga kebutuhan dasar masyarakat yang kurang terpenuhi. Dengan cara ini, pemerintah daerah tidak hanya menambah jumlah rumah layak huni, tetapi juga menciptakan dampak sosial ekonomi yang lebih luas.
Program Bedah Rumah Nasional Jadi Prioritas Jawa Barat
Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa program bedah rumah akan diluncurkan secara nasional pada 13 April 2026, dengan Jawa Barat menjadi salah satu wilayah prioritas.
Program ini sesuai arahan Presiden, untuk memastikan rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia diperbaiki menjadi layak huni.
Selain bedah rumah, pemerintah juga memperkenalkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan. Program ini menyasar pelaku UMKM, kontraktor, dan toko bangunan, dengan bunga rendah sekitar 0,5 persen serta tanpa agunan untuk plafon tertentu.
Dalam tiga bulan terakhir, penyaluran KUR perumahan sudah mencapai Rp10 triliun, menunjukkan dampak nyata bagi perputaran ekonomi lokal.
“Pemerintah ingin rumah layak huni tidak hanya tersedia, tetapi juga memberikan efek ekonomi yang luas melalui program KUR dan kerja sama dengan sektor swasta,” jelas Maruarar.
Integrasi Modal Usaha dan Layanan Dasar bagi Penerima Bantuan
Pendekatan BSPS di Sumedang mengintegrasikan aspek hulu dan hilir. Masyarakat penerima bantuan tidak hanya mendapatkan rumah layak, tetapi juga modal usaha dan akses layanan dasar. Ini termasuk pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan, agar mereka bisa mandiri secara ekonomi setelah menerima bantuan.
Dony Ahmad Munir menekankan pentingnya keberlanjutan program. “Sekali dayung, banyak persoalan terselesaikan. Inilah yang sedang kami dorong di Sumedang,” ujarnya. Dengan begitu, rumah yang diperbaiki bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga menjadi titik awal peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Digitalisasi Program Perumahan untuk Mempermudah Akses Masyarakat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti pentingnya kemudahan akses terhadap program perumahan rakyat. Ke depan, masyarakat dapat langsung mengusulkan rumah tidak layak huni melalui aplikasi digital. Laporan dapat diajukan oleh pemilik rumah, tetangga, atau masyarakat umum, kemudian diverifikasi sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
Digitalisasi ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran, berbasis data nyata dari masyarakat. “Siapa pun bisa melaporkan rumah tidak layak huni. Ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan berbasis data dari masyarakat langsung,” ungkap Dedi.
Target Nasional Peningkatan Jumlah Rumah Layak Huni
Secara nasional, pemerintah menargetkan peningkatan signifikan jumlah rumah yang diperbaiki, dari 45 ribu unit pada tahun sebelumnya menjadi 400 ribu unit pada tahun 2026.
Peningkatan ini sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat, karena rumah layak huni menjadi sarana memperbaiki kualitas hidup dan stabilitas ekonomi.
Program ini juga memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta. Kehadiran KUR, bedah rumah, serta aplikasi digital memastikan seluruh rantai program berjalan efektif, mulai dari identifikasi rumah yang membutuhkan bantuan, perbaikan fisik, hingga pemanfaatan modal usaha oleh penerima bantuan.
Dari Sumedang, pendekatan terpadu ini diharapkan menjadi model untuk kabupaten lain di Indonesia dalam meningkatkan kualitas hunian dan mengentaskan kemiskinan secara berkelanjutan.