Strategi BUMN Memperkuat Industri Dalam Negeri Sambil Mengurangi Ketergantungan Impor

Kamis, 05 Februari 2026 | 11:58:24 WIB

JAKARTA - Upaya pemerintah melalui BUMN kini semakin konkret. Dalam pertemuan dengan Komisi VI DPR RI, Danantara, sebagai badan pengelola aset BUMN, menetapkan aturan baru yang mengharuskan perusahaan-perusahaan pelat merah di sektor transportasi laut dan kereta api untuk mengutamakan penggunaan produk buatan dalam negeri. Austere strategi ini dirancang agar BUMN tidak sekadar pengguna layanan luar negeri, tetapi menjadi tulang punggung pengembangan industri nasional.

Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem industri nasional melalui belanja yang mengalir ke sektor domestik. Di tengah tantangan globalisasi dan persaingan dengan produk luar negeri, langkah ini dipandang sebagai strategi penting untuk menekan angka impor sekaligus memperkuat kemampuan manufaktur nasional yang selama ini masih bergantung pada komponen dan layanan asing.

Dengan demikian, bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi bentuk komitmen nyata pemerintah agar BUMN menjadi motor pembangunan industri nasional — khususnya di sektor perkapalan dan perkeretaapian.

PT PAL Indonesia: “Anchor” Industri Perkapalan Nasional

Salah satu instrumen kebijakan yang diambil adalah menjadikan PT PAL Indonesia sebagai perusahaan inti atau “anchor” bagi industri galangan kapal nasional. Dony menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan lain dalam lingkup Danantara yang membutuhkan jasa manufaktur kapal wajib memanfaatkan fasilitas PT PAL untuk produksi, perbaikan, dan perawatan kapal mereka.

Hal ini berarti bahwa perusahaan pelayaran negara seperti PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), ASDP, PIS, dan lainnya tidak lagi bebas memilih vendor luar negeri untuk kebutuhan pembuatan kapal mereka — semua harus dilakukan di fasilitas PT PAL. Langkah ini dirancang bukan semata untuk melindungi BUMN tetapi lebih jauh lagi untuk meningkatkan kapasitas produksi nasional di sektor perkapalan.

Dony menegaskan bahwa dengan demikian, industri galangan kapal Indonesia bisa tumbuh lebih kuat dan menciptakan lebih banyak nilai tambah di dalam negeri — baik dari sisi penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, maupun pengurangan aliran devisa ke luar negeri.

PT INKA dan Penguatan Industri Perkeretaapian Tanah Air

Selain PT PAL Indonesia, kebijakan serupa juga diberlakukan bagi industri perkeretaapian nasional, dengan menempatkan PT Industri Kereta Api (Persero) atau PT INKA sebagai pusat manufaktur dan perawatan. Dalam pengaturan baru ini, seluruh operator kereta api yang membutuhkan layanan pembelian atau perbaikan kereta wajib melakukannya di fasilitas PT INKA.

PT INKA memiliki fasilitas manufaktur di beberapa lokasi strategis seperti Madiun, Banyuwangi, serta fasilitas tambahan yang akan kembali dibangun di Banyuwangi untuk mengakomodasi kebutuhan produksi yang semakin meningkat. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan tidak hanya memacu produktivitas tetapi juga memperluas jangkauan tipe kendaraan kereta api yang bisa diproduksi di dalam negeri.

Dony menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus berlanjut, termasuk dalam hal perawatan kereta api. Seluruh perbaikan serta manufaktur di industri kereta api ke depan wajib dilakukan di PT INKA, sehingga negara bisa semakin mengurangi ketergantungan pada pabrikan luar negeri.

Mengurangi Impor, Meningkatkan Kemandirian Teknologi

Dari aspek tujuan makro, kebijakan ini sejalan dengan roadmap transportasi nasional yang tengah disusun pemerintah. Berdasarkan pernyataan Dony, sistem transportasi massal berbasis kereta api dipandang sebagai tulang punggung mobilitas nasional di masa depan. Karenanya, penguatan industri dalam negeri menjadi salah satu syarat mutlak agar transformasi tersebut dapat berjalan sesuai target.

Selain itu, program elektrifikasi jalur kereta di beberapa koridor besar seperti Jakarta–Cikampek, Jakarta–Rangkasbitung, dan Jakarta–Sukabumi juga mendapat sorotan. Dengan meningkatnya kebutuhan sarana dan prasarana kereta listrik, kebijakan untuk mengutamakan produksi domestik akan semakin relevan untuk memenuhi kebutuhan tersebut dengan cara yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, strategi ini mencerminkan upaya pemerintah tidak hanya untuk sekadar menekan impor, tetapi juga mendorong BUMN agar berperan sebagai pemain industri strategis yang mampu bersaing di era ekonomi global saat ini.

Respon Industri terhadap Kebijakan Nasional Ini

Meski fokus kebijakan ini adalah memperkuat industri dalam negeri, komunitas dan pelaku usaha memiliki beragam pandangan. Beberapa pihak menyambut baik karena dianggap sebagai langkah positif untuk memperkuat kemandirian teknologi dan industri nasional. Namun, di sisi lain ada juga pendapat yang mempertanyakan kesiapan infrastruktur, teknologi, dan kualitas produk lokal jika dibandingkan dengan alternatif impor.

Argumen dari sisi teknis dan operasional sering muncul dalam diskusi publik, terutama terkait ketersediaan kualitas, biaya, dan waktu produksi dalam negeri yang dibandingkan dengan produk asing. Kendati demikian, langkah ini tetap dipandang oleh banyak analis sebagai bagian dari strategi panjang untuk membangun industri yang lebih kuat dan berdaya saing tinggi di masa depan.

Terkini