JAKARTA - Orang tua dan siswa kini semakin mudah memantau bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025.
Tidak perlu datang ke sekolah atau bank, pengecekan status penerimaan dana PIP bisa dilakukan langsung melalui ponsel. Langkah digital ini membantu memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh akses pendidikan hingga jenjang menengah.
PIP 2025 diberikan pemerintah untuk mencegah anak putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi. Penyaluran termin III sudah berlangsung sejak Agustus 2025, menyasar peserta didik dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat.
Bantuan ini berupa dana tunai yang ditransfer langsung ke rekening siswa untuk menunjang kebutuhan pendidikan sehari-hari, seperti seragam, alat tulis, dan perlengkapan sekolah lainnya.
Mengenal PIP 2025 dan Kategori Penerima
Program Indonesia Pintar 2025 menargetkan anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin agar tetap bisa menempuh pendidikan. Penerima PIP 2025 meliputi:
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Anak dari keluarga miskin atau rentan miskin
Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
Siswa terdampak bencana alam, PHK orang tua, atau tinggal di wilayah konflik
Anak putus sekolah yang kembali melanjutkan pendidikan
Peserta pendidikan nonformal (Paket A, B, C, atau lembaga kursus)
Siswa madrasah dan pendidikan keagamaan penerima PIP melalui Kementerian Agama
Dana PIP 2025 dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah, termasuk pembelian seragam, alat tulis, buku, dan kebutuhan penunjang pendidikan lain. Program ini bertujuan membantu keluarga menjaga keberlangsungan pendidikan anak hingga usia 21 tahun atau hingga jenjang menengah.
Besaran Dana PIP 2025
Besaran bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan, menurut data Puslapdik Kemendikdasmen:
SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun; Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun; Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun; Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Besaran ini juga berlaku bagi siswa madrasah penerima PIP 2025 melalui Kementerian Agama. Penyaluran dana dilakukan secara bertahap dalam tiga termin:
Termin I (Februari–April 2025): diprioritaskan bagi siswa kelas akhir dan penerima DTKS
Termin II (Mei–September 2025): pencairan lanjutan, termasuk periode Agustus 2025
Termin III (Oktober–Desember 2025): untuk siswa yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya
Dana PIP disalurkan melalui bank penyalur sesuai jenjang pendidikan:
BRI: siswa SD dan SMP
BNI: siswa SMA dan SMK
BSI: melayani seluruh jenjang pendidikan
Setelah dana masuk ke rekening, penarikan dapat dilakukan melalui ATM atau teller bank sesuai ketentuan masing-masing.
Cara Cek PIP Lewat HP 2025
Bagi orang tua dan siswa yang ingin memastikan status bantuan, pengecekan PIP bisa dilakukan melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Akses laman https://pip.kemendikdasmen.go.id
Pilih menu “Cari Penerima PIP”
Masukkan data NISN, NIK, dan wilayah sesuai identitas
Isi kode captcha yang tersedia
Klik tombol “Cek Penerima PIP”
Langkah ini dapat dilakukan langsung melalui ponsel sehingga praktis dan dapat diakses kapan saja. Setelah pengecekan, sistem akan menampilkan informasi penting:
Status penerima PIP 2025
Periode pencairan bantuan
Keterangan dana sudah cair atau belum
Jika bantuan belum diterima, biasanya akan muncul catatan seperti rekening belum aktif atau nama siswa belum masuk dalam SK pencairan. Dengan mengetahui informasi ini, orang tua dapat segera melakukan perbaikan agar dana bantuan dapat dicairkan tanpa kendala.
Manfaat Pengecekan Digital
Sistem pengecekan PIP secara online mempermudah orang tua dan siswa mengontrol proses pencairan bantuan. Tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga membantu memastikan bahwa bantuan pendidikan tepat sasaran.
Melalui digitalisasi ini, siswa dapat menerima dana tanpa hambatan, sedangkan orang tua dapat merencanakan kebutuhan pendidikan anak dengan lebih baik.
Selain itu, pengecekan digital mengurangi risiko penyelewengan dan mempermudah pemerintah memantau distribusi dana. Orang tua dianjurkan memastikan data NISN, identitas siswa, dan rekening bank sudah benar dan aktif agar pencairan PIP berjalan lancar.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa semua proses pengecekan PIP resmi hanya dilakukan melalui laman pip.kemendikdasmen.go.id.
Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap informasi palsu dan tidak menggunakan layanan pihak ketiga untuk pengecekan, agar terhindar dari penipuan atau kesalahan data.
Dengan memahami alur penyaluran dan jadwal pencairan PIP 2025, orang tua dan siswa diharapkan rutin melakukan pengecekan.
Hal ini akan memastikan bahwa bantuan pendidikan diterima tepat waktu dan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sekolah sehari-hari, sehingga tujuan PIP membantu anak tetap bersekolah tercapai.