JAKARTA - Meskipun ruang pilihan instrumen investasi bagi perusahaan asuransi syariah masih terbatas pada efek yang sesuai prinsip syariah, sektor ini tetap mampu mencatatkan pertumbuhan kinerja investasi yang positif.
Hal ini menunjukkan bahwa keterbatasan instrumen bukan menjadi hambatan utama, asalkan strategi pengelolaan portofolio dijalankan secara disiplin, hati-hati, dan berbasis prinsip syariah.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan asuransi umum syariah mencatatkan kenaikan hasil investasi sebesar 23,5% secara tahunan (YoY), mencapai Rp 286,2 miliar hingga Juli 2025. Kenaikan ini menegaskan tren positif sektor asuransi syariah meski ruang alokasi instrumen masih terbatas.
Zurich Syariah: Pertumbuhan Hasil Investasi Didukung SBSN
PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) mencatat pertumbuhan hasil investasi yang positif, terutama didorong oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Berdasarkan laporan keuangan terakhir, per September 2025, hasil investasi perusahaan mencapai Rp 71,14 miliar, naik 14,13% dibanding Rp 62,33 miliar pada September 2024.
Presiden Direktur Zurich Syariah, Hilman Simanjuntak, menjelaskan bahwa tren pertumbuhan ini sejalan dengan strategi perusahaan yang berfokus pada stabilitas dan kepatuhan terhadap prinsip syariah.
“Kontribusi utama hasil investasi didapatkan dari SBSN, sesuai dengan alokasi portofolio investasi yang kami jalankan,” ujar Hilman.
Hilman menambahkan, meskipun instrumen investasi syariah relatif terbatas dan kondisi pasar masih berfluktuasi, Zurich Syariah tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian. Sebagian besar alokasi ditempatkan pada sukuk pemerintah Indonesia yang stabil, memiliki pasokan memadai, dan diterbitkan secara rutin melalui lelang pemerintah.
“Pendekatan ini membantu memastikan portofolio tetap optimal dan terjaga di tengah dinamika pasar keuangan,” jelasnya.
Diversifikasi Portofolio Berbasis Syariah
Zurich Syariah tidak hanya mengandalkan SBSN, tetapi juga menerapkan diversifikasi portofolio berbasis syariah yang mencakup deposito syariah dan obligasi korporasi syariah. Fokus utama perusahaan adalah menjaga keseimbangan antara stabilitas portofolio dan kesesuaian terhadap liabilitas peserta.
“Kami juga secara aktif memantau pasar dan menyesuaikan strategi alokasi aset agar dapat memberikan hasil optimal,” ujar Hilman.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa keterbatasan instrumen syariah dapat diatasi dengan pengelolaan yang tepat dan disiplin, serta kombinasi instrumen yang aman dan likuid.
Jasindo Syariah: Strategi Seimbang di Tengah Keterbatasan Instrumen
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Asuransi Jasindo Syariah, Wahyudi, menyatakan bahwa pilihan investasi syariah memang lebih sempit karena harus mematuhi prinsip larangan riba, gharar, dan maisir. Meski demikian, keterbatasan ini justru menjadi tantangan positif untuk meningkatkan kualitas strategi investasi.
“Kami mengoptimalkan portofolio melalui diversifikasi pada instrumen syariah yang aman dan likuid, seperti sukuk negara, deposito syariah, reksa dana syariah, dan saham dalam indeks syariah,” ujar Wahyudi.
Perusahaan juga melakukan pemantauan aktif terhadap pergerakan pasar dan menyesuaikan alokasi investasi secara berkala. Prinsip kehati-hatian (prudential investment) menjadi dasar utama untuk menjaga keseimbangan antara risiko dan imbal hasil di tengah volatilitas pasar keuangan.
Tren Stabil dan Pertumbuhan Positif
Sepanjang tahun ini, kinerja investasi asuransi syariah menunjukkan tren stabil dengan pertumbuhan positif. Kontributor utama terhadap imbal hasil berasal dari sukuk negara, deposito syariah, dan reksa dana syariah berbasis pendapatan tetap.
Dengan ruang investasi yang terbatas, strategi pengelolaan yang seimbang antara kepatuhan terhadap prinsip syariah dan optimalisasi hasil menjadi kunci utama.
“Kami juga memperkuat kerja sama dengan lembaga keuangan serta manajer investasi syariah guna memanfaatkan potensi pasar modal syariah yang terus berkembang,” tambah Wahyudi.
Pendekatan ini memungkinkan perusahaan mempertahankan portofolio yang kompetitif dibandingkan produk asuransi konvensional, sekaligus memberikan nilai tambah bagi peserta asuransi.
Strategi Pengelolaan yang Hati-hati dan Adaptif
Hasil positif yang dicatat oleh Zurich Syariah dan Jasindo Syariah menegaskan bahwa keterbatasan instrumen investasi syariah bukanlah penghalang untuk pertumbuhan kinerja. Kuncinya terletak pada strategi diversifikasi, kepatuhan terhadap prinsip syariah, dan pemantauan pasar yang adaptif.
Baik sukuk negara, deposito syariah, maupun reksa dana syariah menjadi pilar utama yang menjaga stabilitas portofolio, sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap imbal hasil. Prinsip kehati-hatian menjadi fondasi untuk mengelola risiko dan memastikan kesesuaian antara aset dan liabilitas peserta.
Masa Depan Investasi Asuransi Syariah
Dengan tata kelola yang baik dan inovasi berkelanjutan, perusahaan asuransi syariah mampu menjaga portofolio yang kompetitif, memberikan hasil optimal, dan tetap patuh pada prinsip syariah.
Tren ini menunjukkan bahwa meski instrumen investasi terbatas, sektor ini tetap mampu tumbuh dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Selain itu, kerjasama dengan manajer investasi syariah dan lembaga keuangan menjadi strategi penting untuk memanfaatkan potensi pasar modal syariah yang terus berkembang.
Kedua perusahaan menekankan bahwa inovasi dalam pengelolaan investasi syariah akan menjadi kunci keberlanjutan pertumbuhan di masa depan.
Hasil investasi positif yang dicatat oleh Zurich Syariah dan Jasindo Syariah menunjukkan bahwa keterbatasan instrumen investasi syariah bukan penghalang pertumbuhan.
Dengan strategi diversifikasi yang hati-hati, kepatuhan terhadap prinsip syariah, dan pemantauan pasar yang cermat, portofolio asuransi syariah tetap optimal dan kompetitif.
Tren pertumbuhan ini menegaskan bahwa asuransi syariah tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi peserta. Ke depannya, sektor ini diprediksi tetap tumbuh seiring dengan inovasi, pengelolaan portofolio yang disiplin, dan dukungan regulasi yang memadai.