Harga Emas Antam Naik Rp 8.000 Per Gram 10 November 2025

Senin, 10 November 2025 | 15:48:28 WIB
Harga Emas Antam Naik Rp 8.000 Per Gram 10 November 2025

JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan tren positif hari ini, Senin, 10 November 2025. 

Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp 8.000 per gram dibanding hari sebelumnya. Saat ini, harga emas Antam mencapai Rp 2.307.000 per gram, meningkat dari Rp 2.299.000 per gram.

Kenaikan ini juga tercermin pada harga buyback, yakni harga yang diterima jika pemegang emas Antam ingin menjual kembali. Harga buyback naik Rp 8.000 per gram menjadi Rp 2.172.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.164.000 per gram.

Harga Emas Antam di Butik Resmi

Perlu dicatat, harga emas Antam yang tercantum berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Harga di gerai lain bisa berbeda, tergantung lokasi dan biaya layanan masing-masing. 

“Harga buyback ditetapkan Antam dan dapat berbeda di tiap gerai penjualan emas,” jelas.

Bagi investor dan masyarakat yang mengikuti perkembangan harga emas, kenaikan Rp 8.000 per gram ini menunjukkan tren positif di pasar domestik. Tidak hanya menjadi instrumen investasi jangka panjang, emas batangan Antam juga sering digunakan sebagai lindung nilai terhadap inflasi.

Aturan Pajak Pembelian Emas Batangan

Dalam setiap pembelian emas batangan Antam, pembeli wajib memperhatikan aturan perpajakan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. 

Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), potongan pajak lebih rendah sebesar 0,25 persen sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Setiap pembelian emas batangan akan dilengkapi bukti potong PPh 22. Hal ini penting bagi investor yang rutin melakukan transaksi emas batangan, agar penghitungan pajak sesuai ketentuan dan dapat meminimalkan biaya tambahan.

Aturan Pajak Buyback Emas Antam

Sementara itu, bagi pemegang emas Antam yang ingin menjual kembali, berlaku ketentuan buyback. Berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai buyback.

Dengan adanya aturan ini, investor dapat memperhitungkan potensi pajak ketika menjual emas kembali ke Antam. Kendati ada pajak, harga buyback yang stabil tetap menarik minat masyarakat sebagai opsi investasi yang aman.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut adalah rincian harga emas Antam per gram hingga 10 November 2025:

0,5 gram: Rp 1.203.500

1 gram: Rp 2.307.000

2 gram: Rp 4.554.000

3 gram: Rp 6.806.000

5 gram: Rp 11.310.000

10 gram: Rp 22.565.000

25 gram: Rp 56.287.000

50 gram: Rp 112.495.000

100 gram: Rp 224.912.000

250 gram: Rp 562.015.000

500 gram: Rp 1.123.820.000

1.000 gram: Rp 2.247.600.000

Data ini menunjukkan kenaikan harga emas yang konsisten, memberikan gambaran tren positif di pasar emas nasional.

Faktor Pendorong Kenaikan Harga Emas

Kenaikan harga emas Antam kali ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama, permintaan investor domestik terhadap emas batangan masih tinggi sebagai instrumen aman dan lindung nilai inflasi. 

Kedua, harga emas dunia yang mengalami fluktuasi turut memengaruhi harga domestik, sehingga kenaikan Rp 8.000 per gram menunjukkan adaptasi pasar terhadap kondisi global.

Selain itu, faktor likuiditas dan keamanan transaksi juga mendorong masyarakat membeli emas batangan Antam. Dengan sistem buyback yang jelas, investor merasa lebih nyaman melakukan transaksi, baik untuk investasi jangka panjang maupun jangka pendek.

Tips Membeli Emas Batangan Antam

Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi, beberapa hal perlu diperhatikan:

Periksa Harga Resmi: Pastikan harga sesuai dengan laman resmi Logam Mulia dan butik Antam.

Sertakan NPWP: Agar potongan PPh 22 lebih rendah, sertakan NPWP saat transaksi.

Pertimbangkan Buyback: Hitung pajak jika ingin menjual kembali emas, terutama jika nilainya di atas Rp 10 juta.

Pilih Gerai Resmi: Transaksi di butik resmi Antam meminimalkan risiko harga berbeda dan memastikan keamanan produk.

Harga emas Antam yang naik Rp 8.000 per gram pada hari ini menandakan tren positif bagi investor. Baik harga jual maupun buyback menunjukkan kestabilan yang membuat emas tetap diminati. 

Dengan memperhatikan aturan pajak dan memilih gerai resmi, masyarakat dapat memanfaatkan peluang investasi emas secara optimal.

Kenaikan ini sekaligus menegaskan posisi emas sebagai instrumen investasi yang aman, likuid, dan stabil, sekaligus menjadi lindung nilai terhadap inflasi. 

Investor dan masyarakat diimbau untuk selalu memantau harga emas harian serta memahami regulasi yang berlaku, agar keputusan investasi lebih bijaksana dan menguntungkan.

Terkini