Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan bahwa mereka telah mematuhi arahan dari Danantara Indonesia yang melarang direksi BUMN membawa pasangan dalam perjalanan dinas. Perusahaan ini menegaskan kebijakan tersebut telah diimplementasikan secara menyeluruh.
“Pupuk Indonesia senantiasa menjalankan kebijakan dan arahan dari Danantara Indonesia selaku pemegang saham perusahaan,” ungkap Pgs Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Yehezkiel Adiperwira.
Yehezkiel menyebut bahwa arahan tersebut telah diwujudkan dalam kebijakan internal perusahaan, dengan penegasan larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas ke luar negeri.
“Arahan pemegang saham untuk menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam perjalanan dinas perusahaan pada tahun ini, telah diratifikasi oleh Pupuk Indonesia, salah satunya dengan penegasan larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas luar negeri,” ujar dia.
Kebijakan ini tengah disosialisasikan ke seluruh anak perusahaan di lingkungan Pupuk Indonesia Group untuk memastikan penerapan yang optimal.
“Kami berkomitmen untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan konsisten dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas,” kata dia.